RSS Subscribe

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 11 April 2011

Urgensi Pendidikan Karakter




Urgensi Pendidikan Karakter

Prof . Suyanto Ph.D
Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.

Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.

Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Pendidikan yang bertujuan melahirkan insan cerdas dan berkarakter kuat itu, juga pernah dikatakan Dr. Martin Luther King, yakni; intelligence plus character… that is the goal of true education (kecerdasan yang berkarakter… adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya).
Memahami Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif.
Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.
Terdapat sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu: pertama, karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya; kedua, kemandirian dan tanggungjawab; ketiga, kejujuran/amanah, diplomatis; keempat, hormat dan santun; kelima, dermawan, suka tolong-menolong dan gotong royong/kerjasama; keenam, percaya diri dan pekerja keras; ketujuh, kepemimpinan dan keadilan; kedelapan, baik dan rendah hati, dan; kesembilan, karakter toleransi, kedamaian, dan kesatuan.
Kesembilan pilar karakter itu, diajarkan secara sistematis dalam model pendidikan holistik menggunakan metode knowing the good, feeling the good, dan acting the good. Knowing the good bisa mudah diajarkan sebab pengetahuan bersifat kognitif saja. Setelah knowing the good harus ditumbuhkan feeling loving the good, yakni bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan menjadi engine yang bisa membuat orang senantiasa mau berbuat sesuatu kebaikan. Sehingga tumbuh kesadaran bahwa, orang mau melakukan perilaku kebajikan karena dia cinta dengan perilaku kebajikan itu. Setelah terbiasa melakukan kebajikan, maka acting the good itu berubah menjadi kebiasaan.
Dasar pendidikan karakter ini, sebaiknya diterapkan sejak usia kanak-kanak atau yang biasa disebut para ahli psikologi sebagai usia emas (golden age), karena usia ini terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun. Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua. Dari sini, sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga, yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak.
Namun bagi sebagian keluarga, barangkali proses pendidikan karakter yang sistematis di atas sangat sulit, terutama bagi sebagian orang tua yang terjebak pada rutinitas yang padat. Karena itu, seyogyanya pendidikan karakter juga perlu diberikan saat anak-anak masuk dalam lingkungan sekolah, terutama sejak play group dan taman kanak-kanak. Di sinilah peran guru, yang dalam filosofi Jawa disebut digugu lan ditiru, dipertaruhkan. Karena guru adalah ujung tombak di kelas, yang berhadapan langsung dengan peserta didik.
Dampak Pendidikan Karakter
Apa dampak pendidikan karakter terhadap keberhasilan akademik? Beberapa penelitian bermunculan untuk menjawab pertanyaan ini. Ringkasan dari beberapa penemuan penting mengenai hal ini diterbitkan oleh sebuah buletin, Character Educator, yang diterbitkan oleh Character Education Partnership.
Dalam buletin tersebut diuraikan bahwa hasil studi Dr. Marvin Berkowitz dari University of Missouri- St. Louis, menunjukan peningkatan motivasi siswa sekolah dalam meraih prestasi akademik pada sekolah-sekolah yang menerapkan pendidikan karakter. Kelas-kelas yang secara komprehensif terlibat dalam pendidikan karakter menunjukkan adanya penurunan drastis pada perilaku negatif siswa yang dapat menghambat keberhasilan akademik.
Sebuah buku yang berjudul Emotional Intelligence and School Success (Joseph Zins, et.al, 2001) mengkompilasikan berbagai hasil penelitian tentang pengaruh positif kecerdasan emosi anak terhadap keberhasilan di sekolah. Dikatakan bahwa ada sederet faktor-faktor resiko penyebab kegagalan anak di sekolah. Faktor-faktor resiko yang disebutkan ternyata bukan terletak pada kecerdasan otak, tetapi pada karakter, yaitu rasa percaya diri, kemampuan bekerja sama, kemampuan bergaul, kemampuan berkonsentrasi, rasa empati, dan kemampuan berkomunikasi.
Hal itu sesuai dengan pendapat Daniel Goleman tentang keberhasilan seseorang di masyarakat, ternyata 80 persen dipengaruhi oleh kecerdasan emosi, dan hanya 20 persen ditentukan oleh kecerdasan otak (IQ). Anak-anak yang mempunyai masalah dalam kecerdasan emosinya, akan mengalami kesulitan belajar, bergaul dan tidak dapat mengontrol emosinya. Anak-anak yang bermasalah ini sudah dapat dilihat sejak usia pra-sekolah, dan kalau tidak ditangani akan terbawa sampai usia dewasa. Sebaliknya para remaja yang berkarakter akan terhindar dari masalah-masalah umum yang dihadapi oleh remaja seperti kenakalan, tawuran, narkoba, miras, perilaku seks bebas, dan sebagainya.
Beberapa negara yang telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar di antaranya adalah; Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan Korea. Hasil penelitian di negara-negara ini menyatakan bahwa implementasi pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis berdampak positif pada pencapaian akademis.
Seiring sosialisasi tentang relevansi pendidikan karakter ini, semoga dalam waktu dekat tiap sekolah bisa segera menerapkannya, agar nantinya lahir generasi bangsa yang selain cerdas juga berkarakter sesuai nilai-nilai luhur bangsa dan agama.
sumber : Ditjen Mandikdasmen – Kementerian Pendidikan Nasional
Bagi yang berminat mengunduh file 11 prinsip karakter pendidikan yang efektif dari Character Education Partnership silakan unduh di sini
Sumber: http://waskitamandiribk.wordpress.com/

Pengaruh Gaya Pengasuhan Orangtua Terhadap Kemandirian Remaja




Keluarga adalah lingkungan pertama dan utama dalam membentuk kepribadian seorang anak. Seorang anak akan tumbuh menjadi seorang remaja yang mandiri baik dalam hal emosi, berbuat, maupun berprinsip yang hal tersebut sangat dipengaruhi oleh gaya pengasuhan orangtua dalam lingkungan keluarganya. Sehubungan dengan gaya pengasuhan orangtua dan hubungannya dengan kemandirian para remaja, hal yang terpenting diketahui oleh para orangtua bahwa seorang remaja juga sangat membutuhkan dukungan daripada sekedar pengasuhan, seorang remaja juga membutuhkan bimbingan daripada sekedar perlindungan, seorang remaja juga membutuhkan pengarahan daripada sekedar sosialisasi, dan seorang remaja dalam kehidupannya sangat membutuhkan perhatian dan kasih sayang (kebutuhan psikis) daripada sekedar pemenuhan kebutuhan fisik/materi semata. Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut sangat terkait pula dengan gaya pengasuhan yang diperankan oleh para orangtuanya, yang pada akhirnya juga sangat berpengaruh pada tumbuhnya kemandirian pada diri seorang anak ketika ia tumbuh menjadi seorang yang dewasa kelak.

A. Pendahuluan
Semua orangtua tentu saja mengharapkan anaknya dapat tumbuh menjadi manusia yang cerdas, bahagia, dan memiliki kepribadian yang baik. Namun harapan tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Dituntut kesabaran, keuletan dan kesungguhan dari para orangtua agar harapan tersebut dapat terwujud. Salah satu yang perlu diperhatikan oleh orangtua adalah menerapkan gaya pengasuhan yang tepat agar anaknya dapat berkembang menjadi manusia dewasa seperti yang diharapkan.
Wahana yang pertama dan utama bagi pertumbuhan dan perkembangan seorang anak adalah keluarga. Dalam lingkungan keluargalah anak diasuh dan dibesarkan sehingga mengalami suatu proses untuk “menjadi” seorang manusia yang dewasa.
Fungsi keluarga dalam proses memberi “corak dan warna” seorang anak sangat vital. Fungsi tersebut disamping sangat vital juga berubah dan mengalami perkembangan seiring dengan bertumbuh dan berkembangnya usia seorang anak Misalnya pada masa bayi dan kanak-kanak, fungsi dan tanggung jawab utama sebuah keluarga adalah mengasuh, merawat, melindungi, membesarkan, dan melakukan proses sosialisasi. Namun seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan seorang anak, misalnya ketika ia menjadi seorang remaja, maka fungsi utama keluarga akan bergeser dan bertambah pula. Seorang remaja lebih membutuhkan dukungan (support) dari sekedar pengasuhan (nurturance), ia lebih membutuhkan bimbingan (guidance) dari sekedar perlindungan (protection), dan seorang remaja lebih membutuhkan pengarahan (direction) dari sekedar sosialisasi (socialization) (Steinberg, 1991)
Berikut ini akan diuraikan bagaimana dan seperti apa kecenderungan seorang anak akan tumbuh menjadi seorang remaja yang mandiri jika dikaitkan dengan gaya pengasuhan (parenting style) dari orangtua.
B. Kemandirian Remaja
Dalam Bahasa Indonesia, kata “mandiri” diartikan sebagai suatu keadaan dapat berdiri sendiri, tidak bergantung kepada orang lain. Kata “kemandirian” adalah kata benda dari kata mandiri yang diartikan sebagai hal atau keadaan dapat berdiri sendiri tanpa bergantung kepada orang lain. Kemandirian menunjuk pada adanya kepercayaan akan kemampuan diri sendiri untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tanpa bantuan orang lain, tanpa dikontrol oleh orang lain, dapat melakukan kegiatan dan menyelesaikan sendiri masalah-masalah yang dihadapinya. Selanjutnya, dengan mengutip pendapat Johnson dan Medinnus, (Widjaja, 1986) menjelaskan bahwa kemandirian merupakan salah satu ciri kematangan yang memungkinkan seorang anak berfungsi otonom, berusaha ke arah terwujudnya prestasi pribadi dan tercapainya suatu tujuan.
Dalam istilah psikologi, kata mandiri dipadankan dengan kata otonomi (autonomy). Senada dengan pendapat di atas, secara singkat Chaplin (1997) dalam Kamus Psikologi memberikan arti kata autonomy sebagai keadaan pengaturan diri, atau kebebasan individu manusia untuk memilih, menguasai dan menentukan dirinya sendiri.
Dari beberapa pengertian kemandirian di atas, diambil suatu pengertian bahwa secara substansial kata mandiri/kemandirian dan kata otonomi (autonomy) mempunyai kata kunci yang sama yakni terlepas dari ketergantungan pada orang lain, mempunyai tanggung jawab pribadi serta mampu melaksanakan segala sesuatunya oleh dirinya sendiri.
Fasick dalam Rice (1996: 45) mengatakan: “one goal of every adolescent is to be accepted as an autonomous adult”. Dengan demikian, maka kemandirian merupakan salah satu aspek yang gigih diperjuangkan dan diidamkan oleh setiap para remaja. Tuntutan adanya separasi (separation) atau self-detachment dari para remaja terhadap orangtua atau keluarganya semakin tinggi, hal ini sejalan dengan memuncaknya proses perubahan fisik, kognisi, afeksi, sosial, moral dan mulai matangnya pribadi para remaja saat memasuki masa dewasa awal, dan berkembangnya kebutuhan akan kemandirian (autonomy) dan pengaturan diri sendiri (self directed) dari para remaja.
Steinberg (1993), menyatakan bahwa secara psikososial kemandirian tersusun dari tiga bagian pokok yaitu: 1). Emotional autonomy (kemandirian emosi), 2). Behavioral autonomy (kemandirian untuk bertindak atau berbuat), dan 3). Value autonomy (kemandirian nilai).
  • Emotional autonomy (kemandirian emosi), yaitu aspek kemandirian yang berhubungan dengan perubahan kedekatan/keterikatan hubungan emosional individu, terutama dengan orangtua.
Ketika seorang anak telah memasuki usia remaja, maka hubungan antara anak dengan orangtuanya akan terasa berubah. Seiring dengan timbulnya kemandirian seorang anak, terutama dalam hal mengurus dirinya sendiri maka waktu yang diluangkan untuk kebersamaan orangtua terhadap anaknya akan semakin berkurang dengan sangat tajam.
Interaksi sosial pada seorang anak remaja yang awalnya lebih banyak terjadi di dalam lingkungan keluarga akan bergerak menuju ke lingkungan di luar keluarganya. Jika selama ini seorang anak remaja ketika masih dalam masa kanak-kanak interaksi sosialnya terbatas hanya dalam lingkungan keluarga, maka pada masa remaja hal ini mulai berkurang seiring dengan bertambah luasnya lingkungan sosial atau pertemanan remaja yang didapatnya. Keterikatan seorang remaja dengan orangtuanya akan semakin bekurang, Ia akan berubah menjadi dirinya sendiri dan berusaha mencari model yang sesuai dengan keinginannya. Ketergantungan emosional seorang remaja terhadap orangtua atau keluarganya akan semakin berkurang, meskipun ikatan emosional sebagai seorang anak terhadap orangtuanya tidak serta merta dan tidak mungkin dapat dipatahkan secara sempurna (Rice, 1996).
Steinberg (1993) menyebutkan bahwa kemandirian emosi seorang remaja dapat dilihat dari beberapa indikator seperti diantaranya sebagai berikut:
  1. Tidak serta merta lari atau mengadu kepada orangtuanya ketika mereka dirundung kesedihan, kekecewaan, kekhawatiran, atau ketika ia sedang membutuhkan bantuan.
  2. Tidak lagi memandang orangtuanya sebagai orang yang mengetahui segala-galanya atau menguasai segala-galanya.
  3. Seringkali mempunyai energi emosional yang besar dalam rangka menyelesaikan hubungan-hubungan di luar keluarganya, dan dalam kenyataannya mereka merasa lebih dekat dengan teman-temannya daripada orangtuanya sendiri.Mampu memandang dan berinteraksi dengan orangtuanya sebagai orang pada umumnya, artinya bukan semata-mata sebagai orangtuanya.
  4. Mampu memandang dan berinteraksi dengan orangtuanya sebagai orang pada umumnya, artinya bukan semata-mata sebagai orangtuanya.
  • Behavioral autonomy (kemandirian untuk bertindak atau berbuat), yaitu aspek kemampuan untuk membuat keputusan secara bebas dan melakukan tindak lanjut.
Mandiri dalam tingkah laku berarti bebas untuk bertindak/berbuat sendiri tanpa terlalu bergantung pada bimbingan/pertolongan dari orang lain. Kemandirian berbuat, khususnya kemampuan mandiri secara fisik sesungguhnya sudah dimulai sejak usia anak (Widjaja, 1986), kemudian akan meningkat dengan sangat tajam sepanjang usia remaja. Peningkatan ini bahkan lebih dramatis daripada peningkatan kemandirian emosional.
Kemandirian untuk berbuat sesungguhnya telah dimulai sejak dari adanya sebuah kewewenang yang diberikan oleh orangtua terhadap anaknya untuk berbuat atau melakukan sesuatu dengan sendiri. Secara psikologis, seorang remaja ingin mendapatkan kemandirian dalam hal bertingkah laku secara perlahan-lahan.
Pemberian kepercayaan sebaiknya diberikan secara bertahap atau sedikit demi sedikit terhadap seorang anak, hal ini akan memberikan situasi yang kondusif terhadap peningkatan kemandirian tingkah lakunya. Jika pemberian kewenangan atau kepercayaan diberikan secara berlebihan, maka kemungkinan justru akan dianggap oleh anak sebagai sebuah penolakan. Menurut Rice (1996), seorang anak ingin memikul tangungjawab sendiri, mempunyai kebebasan untuk berpendapat, ingin menggunakan kemampuannya sendiri dalam menyelesaikan masalah, namun pada hakekatnya ia menginginkan perhatian orangtua dan tidak menghendaki adanya kebebasan yang liberal atau kebebasan yang penuh.
Hill dan Holmbeck (dalam Steinberg (1993) mengemukakan beberapa indikator dari munculnya kemandirian berbuat pada seorang remaja diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Kemampuan untuk membuat keputusan sendiri dan mengetahui dengan pasti kapan seharusnya meminta/mempertimbangkan nasehat orang lain.
  2. Mampu mempertimbangkan bagian-bagian alternatif dari tindakan yang dilakukan berdasarkan penilaian diri sendiri dan saran-saran orang lain,
  3. Mencapai suatu keputusan yang bebas tentang bagaimana seharusnya bertindak/melaksanakan keputusan dengan penuh percaya diri.
  4. Value autonomy (kemandirian nilai), yaitu aspek kebebasan untuk memaknai seperangkat prinsip tentang benar dan salah, hak dan kewajiban, apa yang penting dan apa yang kurang atau tidak penting.
Kemandirian nilai sesungguhnya menunjuk kepada suatu pengertian mengenai kemampuan seseorang dalam mengambil sebuah keputusan dan menetapkan sebuah pilihan dengan berpegang atas dasar prinsip-prinsip individual yang dimilikinya daripada mengambil prinsip-prinsip dari orang lain.
Jika dibandingkan dengan dua kemandirian sebelumnya yakni kemandirian emosi dan kemandirian untuk berbuat, maka kemandirian nilai merupakan proses yang paling kompleks, tidak jelas bagaimana prosesnya berlangsung dan seperti apa pencapaiannya, terjadi melalui proses internalisasi yang pada lazimnya tidak disadari dan umumnya berkembang paling akhir, dan paling sulit dicapai secara sempurna. Menurut Thornburg (1982), kemandirian nilai akan lebih berkembang setelah sebagian besar keputusan yang menyangkut cita-cita, pendidikan, rencana pekerjaan, dan perkawinan dialami dan dicapainya. Dalam banyak kasus, sistem nilai remaja dan orangtua sedemikian sama sehingga nilai-nilai orangtua akan dilestarikan oleh seorang remaja pada masa setelah ia dewasa.
Perkembangan kemandirian nilai membawa perubahan-perubahan pada konsepsi-konsepsi remaja tentang moral, politik, ideologi dan persoalan-persoalan agama. Steinberg (1993) menyebutkan bahwa tanda-tanda perkembangan kemandirian nilai remaja diantaranya sebagai berikut:
a. Cara remaja dalam memikirkan segala sesuatu menjadi semakin abstrak,
b. Keyakinan-keyakinan remaja menjadi semakin bertambah mengakar pada prinsip-prinsip umum yang memiliki beberapa basis idiologis,
c. Keyakinan-keyakinan remaja menjadi semakin bertambah tinggi dalam nilai-nilai mereka sendiri, bukan hanya dalam suatu sistem nilai yang ditanamkan oleh orangtua atau figur pemegang kekuasaan lainnya
C. Pengaruh Gaya Pengasuhan Orangtua terhadap Kemandirian Remaja
Remaja yang mandiri adalah remaja yang memiliki kemampuan untuk mengatur dirinya sendiri secara bertanggung jawab meskipun tidak ada pengawasan dari orangtuanya (Steinberg, 1993). Kondisi demikian menyebabkan remaja memiliki peran dan sekaligus tanggung jawab baru, remaja menjadi tidak tergantung pada orang tuanya untuk memperoleh kemandirian secara emosional. Kemandirian menuntut kesiapan individu baik secara fisik maupun emosional untuk mengatur, mengurus, dan melakukan aktivitas atas tanggung jawabnya sendiri tanpa tergantung pada orang lain. Namun kurangnya pengalaman remaja dalam menghadapi berbagai masalahnya menyebabkan mereka seringkali mengalami kesulitan dalam memperoleh kemandirian emosional.
Kemandirian adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan remaja dan merupakan bagian dari tugas-tugas perkembangan yang harus dicapainya sebagai persiapan untuk memasuki masa dewasa. Perkembangan kemandirian yang menonjol terjadi selama masa remaja, perubahan-perubahan fisik, kognitif, dan sosial terjadi pada periode ini (Steinberg, 1993). Oleh sebab itu, kemandirian remaja dipandang sebagai sesuatu yang mendasar dan patut mendapat perhatian agar mereka dengan mantap dapat memasuki dunianya yang baru, yaitu masa dewasa tanpa mengalami hambatan yang berarti.
Ciri perkembangan kemandirian pada remaja diantaranya dapat dilihat pada perubahan hubungan kedekatan emosional antara remaja dengan orang tuanya. Perubahan hubungan tersebut sebagai proses transformasi, meskipun hubungan-hubungan mengalami perubahan, namun ikatan-ikatan perasaan (emosi) bagaimanapun tidak akan putus (Steinberg, 1993).
Perkembangan kemandirian remaja dapat dilihat dalam pola-pola pengertian yang dikembangkan remaja mengenai individualisasi. Proses individualisasi dimulai dari masa bayi dan terus berlanjut hingga memasuki masa remaja awal, meliputi perubahan yang berangsur-angsur (gradual) dan bergerak maju (progressive) bergerak ke arah individu yang mandiri, yang kompeten, dan terpisah dari orangtua. Proses individualisi merupakan pelepasan ketergantungan-ketergantungan seorang anak pada orangtuanya yang mendukung untuk menjadi lebih dewasa, lebih bertanggung jawab, dan mandiri.
Pada masa remaja, salah satu tugas perkembangannya adalah memperoleh kemandirian emosional dari orangtuanya dan dari orang dewasa lainnya (Havighrust, dalam Hurlock 1997). Perkembangan kemandiran emosional remaja dimulai dari terjadinya perubahan hubungan emosional antara remaja dengan orangtuanya, mereka mulai mengambil jarak dengan orangtuanya dan ingin mengatasi masalahnya sendiri. Perubahan yang terjadi secara berangsur-angsur dalam hubungan keluarga dapat memberikan anak lebih bebas dan lebih mendorong munculnya tanggung jawab anak, namun tidak mengancam ikatan emosional antara orangtua dengan anaknya (Baumrind, 1967). Perubahan demikian memberikan perkembangan kemandirian emosi akan semakin meningkat dan mudah untuk menciptakan sebuah keluarga yang fleksibel.
Beberapa faktor eksternal yang mempengaruhi terbentuknya kemandirian emosi remaja dimulai dari lingkungan keluarga melalui pola pengasuhan orangtua sehari-hari, kondisi pekerjaan orangtua, tingkat pendidikan orangtua, dan banyaknya anggota keluarga (Steinberg, 1993). Di samping faktor tersebut, faktor yang turut mempengaruhi terbentuknya kemandirian emosi remaja adalah peran orangtua tunggal (single parent) ataupun peran kedua orangtua yang keduanya berkarir dan mengharapkan anak remajanya mandiri sepanjang hari. Demikian pula dengan urutan anak dan jumlah saudara dalam sebuah keluarga turut mempengaruhi kemandirian emosi remaja, misalnya; anak yang lebih tua (walau usianya masih muda) sering diberikan tanggung jawab dan kebebasan oleh orangtuanya yang lebih besar.
Orangtua, melalui gaya pengasuhannya, dipandang sebagai faktor penentu (determinant factor) yang mempengaruhi perkembangan kemandirian emosi remaja. Disadari atau tidak, gaya asuh orangtua telah meletakkan dasar-dasar perkembangan pola sikap dan tingkah laku anaknya.
Dalam sebuah keluarga, interaksi antara orangtua dengan anaknya melibatkan pola tingkah laku tertentu dari orangtua. Pola interaksi antara orangtua dengan anak dalam sebuah keluarga untuk mengajar, membimbing dan mendidik dengan suatu tujuan tertentu dinamakan gaya pengasuhan (parenting style). Gaya pengasuhan merupakan cara yang khas dalam menyatakan pikiran dan perasaan dalam berinteraksi antara orangtua dengan anaknya.
Penelitian tentang gaya pengasuhan orangtua telah dilakukan sejak tahun 1930-an. Salah seorang peneliti yang teorinya banyak digunakan hingga sekarang dan dianggap paling populer adalah Baumrind. Baumrind (1991) mengemukakan 4 (empat) macam gaya pengasuhan orangtua yakni: authoritarian, authoritative, permissive, dan uninvolved/neglectful. Keempat gaya pengasuhan tersebut memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri dan masing memberikan efek yang berbeda terhadap tingkah laku anak.
1. Authoritarian.
Gaya authoritarian merupakan suatu bentuk pengasuhan orangtua yang pada umumnya sangat ketat dan kaku ketika berinteraksi dengan anaknya. Orangtua yang bergaya authoritarian menekankan adanya kepatuhan seorang anak terhadap peraturan yang mereka buat tanpa banyak basa-basi, tanpa penjelasan kepada anaknya mengenai sebab dan tujuan diberlakukannya peraturan tersebut, cenderung menghukum anaknya yang melanggar peraturan atau menyalahi norma yang berlaku. Orangtua yang demikian yakin bahwa cara yang keras merupakan cara yang terbaik dalam mendidik anaknya. Orangtua demikian sulit menerima pandangan anaknya, tidak mau memberi kesempatan kepada anaknya untuk mengatur diri mereka sendiri, serta selalu mengharapkan anaknya untuk mematuhi semua Orangtua yang bergaya authoritarian meyakini bahwa seorang anak akan menerima dengan baik setiap perkataan atau setiap perintah orangtuanya, setiap anak harus melaksanakan tingkah laku yang dipandang baik oleh orangtuanya (Baumrind, 1967). Orangtua auhtoritarian akan mencoba mengontrol remaja dengan peraturan-peraturan yang mereka tetapkan, selalu memberi perintah tanpa mau memberikan penjelasan. Orangtua authoritarian selalu menuntut, kurang memberikan otonomi pada anaknya, dan seringkali gagal memberikan kehangatan kepada anaknya..
Orangtua yang bergaya authoritarian selalu berusaha mengarahkan, menentukan, dan menilai tingkah laku dan sikap anaknya sesuai dengan standar peraturan yang ditetapkannya sendiri. Standar dimaksud biasanya didasarkan pada standar yang absolut seperti nilai-nilai ajaran dan norma-norma agama, sehingga menutup kemungkinan bagi anaknya untuk dapat membantah orangtuanya. Gaya pengasuhan orangtua yang demikian sangat berpotensi menimbulkan konflik dan perlawanan seorang anak, terutama saat anak sudah menginjak masa remaja, atau sebaliknya akan menimbulkan sikap ketergantungan seorang remaja terhadap orangtuanya (Rice, 1996), anak remaja akan kehilangan aktivitas kreatifnya, dan akan tumbuh menjadi anak yang tidak efektif dalam kehidupan dan interaksinya dengan lingkungan sosial (Santrock, 1985), remaja cenderung akan mengucilkan dirinya, kurang berani dalam menghadapi tantangan tugas dan tidak merasa bahagia (Baumrind, 1967).
Seorang remaja yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga atau orangtua authoritarian cenderung menunjukkan sikap yang patuh dan akan menyesuaikan dirinya pada standar-standar tingkah laku yang sudah ditetapkan oleh orangtuanya, namun di balik itu sesungguhnya mereka merasa menderita dengan kehilangan rasa percaya diri dan pada umumnya lebih tertekan dan lebih menderita secara somatis dibandingkan kelompok teman sebayanya. Sikap-sikap remaja yang demikian akhirnya akan menyebabkan remaja cenderung untuk selalu tergantung pada orangtuanya, cenderung kurang mampu mengambil keputusan untuk dirinya sendiri, serta cenderung tidak mampu untuk bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya disebabkan semuanya disandarkan pada aturan dan kehendak orangtuanya. Semua itu menunjukkan bahwa seorang remaja yang berada dalam asuhan orangtua yang authoritarian akan tumbuh menjadi anak yang tidak mandiri dalam hidupnya kelak.
2. Authoritative
Bentuk perlakuan orangtua saat berinteraksi dengan anaknya dengan cara melibatkan anak (dalam hal ini anak usia remaja) dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan keluarga dan diri anaknya merupakan gaya pengasuhan authoritative. Orangtua yang authoritative bersikap terbuka, fleksibel dan memberikan kesempatan kepada anaknya untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan peraturan yang rasional, orangtua demikian mempunyai hubungan yang dekat dengan anak-anaknya, dan selalu mendorong anaknya untuk ikut terlibat dalam membuat peraturan dan melaksanakan peraturan dengan penuh kesadaran.
Orangtua yang bergaya authoritative bertingkah laku hangat tetapi tetap tegas. Mereka menerapkan seperangkat standar untuk mengatur anak-anaknya, tetapi sekaligus berusaha membangun harapan-harapan yang disesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan, serta kemampuan dan kebutuhan anak-anaknya. Mereka juga menunjukkan kasih sayang, mau mendengarkan dengan sabar pandangan anak-anaknya, dan mendukung keterlibatan anaknya dalam membuat keputusan di dalam keluarga. Kebiasaan-kebiasaan demokrasi, saling menghargai dan menghormati hak-hak orangtua dan anak-anak ditanamkan dalam keluarga yang authoritative.
Dalam keluarga yang authoritative, keputusan-keputusan yang penting akan diputuskan secara bersama-sama walaupun keputusan akhir seringkali berada di tangan orangtua. Anak-anak diberikan kesempatan untuk memberikan alasan mengapa mereka ingin memutuskan atau akan melakukan sesuatu. Apabila alasan-alasan itu masuk akal dan dapat diterima maka orangtua yang authoritative akan memberikan dukungan, tetapi jika tidak maka orangtua akan menjelaskan alasan-alasannya mengapa dia tidak merestui keputusan anaknya tersebut. Pola interaksi yang demikian akan memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk memahami pandangan orang lain yang pada akhirnya dapat mengantar pada suatu keputusan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Orangtua yang authoritative selalu berusaha menanamkan nilai-nilai kemandirian dan pengendalian diri yang tinggi pada anak-anaknya, sekaligus tetap bertanggung jawab penuh terhadap tingkah laku anak-anaknya. Kebiasaan yang rasional, berorientasi pada masalah, terlibat dalam perbincangan dan penjelasan dengan anak-anak, dan memegang teguh tingkah laku yang disiplin selalu ditanamkan oleh orangtua yang authoritative. Dalam mengatur hubungan diantara anggota keluarganya, orangtua yang authoritative akan menggunakan otoritasnya namun mengekspresikannya melalui bimbingan yang disertai dengan pengertian dan cinta kasih. Anak-anaknya akan didorong untuk dapat melepaskan diri (self-detach) secara berangsur-angsur dari ketergantungan terhadap keluarga (Steinberg, 1993, Rice, 1996, Thornburg, 1982).
Santrock (1985) berpendapat bahwa kualitas pola interaksi dan gaya pengasuhan orangtua yang authoritative akan memunculkan keberanian, motivasi dan kemandirian anak-anaknya dalam menghadapi masa depannya. Gaya pengasuhan seperti ini dapat mendorong tumbuhnya kemampuan sosial, meningkatkan rasa percaya diri, dan tanggungjawab sosial pada anak remaja.
Para remaja yang hidup dalam keluarga yang authoritative akan menjalani kehidupannya dengan rasa penuh semangat dan bahagia, percaya diri, dan memiliki pengendalian diri dalam mengelola emosinya sehingga tidak akan bertindak anarkis (Baumrind, 1967). Mereka juga akan memiliki kemandirian yang tinggi, mampu menjalin persahabatan dan kerja sama yang baik, memiliki kematangan sosial dalam berinteraksi dengan keluarga dan lingkungannya.
3. Permissive
Pola-pola perlakuan orangtua saat berinteraksi dengan anaknya dengan memberikan kelonggaran atau kebebasan kepada anaknya tanpa kontrol atau pengawasan yang ketat merupakan bentuk atau gaya pengasuhan yang permissive.
Orangtua yang permissive akan memberikan kebebasan penuh kepada anak-anaknya untuk bertindak sesuai dengan keinginan anaknya. Sekiranya orangtua membuat sebuah peraturan tertentu namun anak-anaknya tidak menyetujui atau tidak mematuhinya, maka orangtua yang permissive cenderung akan bersikap mengalah dan akan mengikuti kemauan anak-anaknya.
Ketika anak-anaknya melanggar suatu peraturan di dalam keluarga, orangtua yang permissive jarang menghukum anak-anaknya, bahkan cenderung berusaha untuk mencari pembenaran terhadap tingkah laku anaknya yang melanggar suatu peraturan tersebut. Orangtua yang seperti demikian umumnya membiarkan anaknya (terutama anak remajanya) untuk menentukan tingkah lakunya sendiri, mereka tidak menggunakan kekuasaan atau wewenangnya sebagai orangtua dengan tegas saat mengasuh dan membesarkan anak remajanya (Baumrind, 1967).
Sedikit, atau bahkan tanpa menggunakan kontrol terhadap anak remajanya, lemah dalam cara-cara mendisiplinkan anak remajanya merupakan ciri dari gaya pengasuhan dari orangtua yang permissive. Gaya pengasuhan demikian dipilih oleh orangtua yang permissive karena mereka menganggap bahwa remaja harus memiliki kebebasannya sendiri secara luas, bukan harus dikontrol oleh orang dewasa (Baumrind, 1967). Orangtua yang permissive bersikap lunak, lemah dan pasif dalam persoalan disiplin. Mereka cenderng tidak menempatkan tuntutan-tuntutan pada tingkah laku anak remajanya, memberikan kebebasan yang lebih tinggi untuk bertindak sesuai dengan kehendak anak remajanya sendirinya. Kontrol atau pengendalian yang ketat terhadap remaja menurut pandangan orangtua yang permissive adalah sebuah pelanggaran terhadap kebebasan yang dapat menganggu perkembangan seorang remaja (Steinberg, 1993)
Menurut Baumrind (1971), remaja yang berada dalam pengasuhan orangtua yang permissive sangat tidak matang dalam berbagai aspek psikososial. Mereka sulit mengendalikan desakan hati (impulsive), tidak patuh, dan menentang apabila diminta untuk mengerjakan sesuatu yang bertentangan dengan keinginan-keinginan sesaatnya. Mereka juga terlalu menuntut, sangat tergantung pada orang lain, kurang gigih dalam mengerjakan tugas-tugas, tidak tekun dalam belajar di sekolah. Tingkah laku sosial remaja ini kurang matang, kadang-kadang menunjukkan tingkah laku agresif, pengendalian dirinya amat jelek, dan tidak mampu mengarahkan diri dan tidak bertanggung jawab (Santrock, 1985).
Meskipun di satu sisi gaya pengasuhan yang permissive dapat memberikan remaja kebebasan bertingkah laku, namun di sisi lain tidak selalu dapat meningkatkan tingkah laku bertanggung jawab. Remaja yang mendapatkan kebebasan tanpa adanya pembatasan yang jelas cenderung bersifat suka menang sendiri dan mengutamakan kepentingan dirinya sendiri. Kurangnya bimbingan dan pengarahan dari orangtua menyebabkan mereka merasa tidak aman, tidak punya orientasi, dan penuh keraguan. Jika remaja menafsirkan bahwa kelonggaran pengawasan dari orangtua mereka sebagai bentuk dari tidak adanya perhatian atau penolakan terhadap diri mereka, maka mereka akan menyalahkan orangtuanya sebab dipandang telah lalai memperingatkan dan menuntun mereka (Rice, 1996).
4. Uninvolved/neglectful
Gaya pengasuhan uninvolved/neglectful adalah gaya pengasuhan dimana orang tua tidak mau terlibat dan tidak mau pula pusing-pusing dengan kehidupan anaknya. Gaya pengasuhan orangtua yang uninvolved lebih berdampak buruk dibandingkan dengan gaya pengasuhan yang permissive karena tidak adanya ikatan emosi ditambah dengan penerapan batasan yang kabur. Orangtua yang demikian hanya fokus pada penyediaan kebutuhan materi/fisik saja terhadap anak-anaknya, pemenuhan kebutuhan immateri/psikis anaknya terabaikan atau bahkan sama sekali tidak pernah diperhatikannya, padahal kebutuhan immateri/psikis seorang anak lebih penting dari sekedar pemenuhan kebutuhan materi/fisik.
Anak dari orangtua yang memiliki gaya pengasuhan uninvolved, ketika mereka tumbuh menjadi remaja, biasanya sering mencari pelarian dari rasa kesepiannya dengan cara mencari penerimaan dari orang lain. Akibatnya mereka seringkali terlibat dalam masalah-masalah perilaku dibandingkan dengan anak yang memiliki orangtua dengan gaya pengasuhan authoritative. Masalah perilaku tersebut misalnya perilaku seks bebas, penggunaan obat-obatan terlarang, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya sebagai salah satu cara atau bentuk mereka dalam mencari penerimaan dari orang lain. Secara emosi, remaja yang seperti ini mudah sekali mengalami depresi dan sering merasa ditolak. Dalam banyak kejadian, mereka tumbuh dengan perasaan ingin melawan, menentang, dan rasa marah yang bergejolak kepada orangtuanya karena merasa telah diabaikan dan dikucilkan. Mereka akan mempunyai harga diri yang rendah, tidak punya kontrol diri yang baik, kemampuan sosialnya buruk, dan merasa bukan bagian yang penting untuk orang tuanya. Bukan tidak mungkin serangkaian dampak buruk ini akan terbawa sampai ia dewasa. Tidak tertutup kemungkinan pula anak akan melakukan hal yang sama terhadap anaknya kelak. Akibatnya, masalah menyerupai lingkaran setan yang tidak pernah putus.
D. Penutup
Semua orangtua tentu saja mengharapkan anaknya dapat tumbuh menjadi manusia yang cerdas, bahagia, dan memiliki kepribadian yang baik. Namun harapan tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Dituntut kesabaran, keuletan dan kesungguhan dari para orangtua agar harapan tersebut dapat terwujud. Salah satu yang perlu diperhatikan oleh orangtua adalah menerapkan gaya pengasuhan yang tepat agar anaknya dapat berkembang menjadi manusia dewasa seperti yang diharapkan.
Gaya pengasuhan yang authoritative memang dikenal yang paling ideal, tetapi mungkin adakalanya orangtua tak mampu menerapkan gaya pengasuhan seperti itu dengan sepenuhnya terutama pada saat emosi orangtua sedang tidak stabil. Misalnya, ketika sedang mengalami kondisi emosi yang tidak baik/negatif, orangtua cenderung bersikap lebih otoriter terhadap anaknya. Atau misalnya ketika orangtua sedang merasa senang karena usaha/bisnisnya berhasil, maka orangtua cenderung bersikap agak permisif terhadap anaknya.
Kondisi ini, menurut Mayke (http://www.tabloidnakita.com/Khasanah/ khasanah 06279 – 08.htm), masih manusiawi karena memang emosi manusia cenderung naik turun. “Yang penting, sikap orang tua masih dalam situasi terkontrol, maksudnya segera menyadari dan kembali pada rambu-rambu yang telah ditetapkan,” tambahnya. Ada kemungkinan dalam kondisi tertentu orang tua memang harus bersikap tegas bila berhubungan dengan keselamatan jiwa anak atau orang lain. Misalnya ketika anak ingin bermain kabel yang dialiri listrik. Bila hal ini didiamkan, tentu dapat membahayakan jiwanya. Mau tidak mau orang tua harus bersikap otoriter, pada saat kondisi demikian, katakan lah: “tidak” kepada si anak bahwa hal itu tidak boleh dilakukannya.
Sehubungan dengan gaya pengasuhan orangtua dalam rangka memandirikan para remaja, maka hal yang terpenting diketahui oleh para orangtua bahwa seorang remaja lebih membutuhkan dukungan dari sekedar pengasuhan, seorang remaja lebih membutuhkan bimbingan dari sekedar perlindungan, seorang remaja lebih membutuhkan pengarahan dari sekedar sosialisasi, dan seorang remaja dalam kehidupannya lebih membutuhkan perhatian dan kasih sayang (kebutuhan psikis) daripada sekedar pemenuhan kebutuhan fisik belaka.
DAFTAR PUSTAKA
Baumrind, D. (1967). Child-care practices anteceding three patterns of preschool behavior. Genetic Psychology Monographs, 75, 43-88.
Baumrind, D. (1971) Current Patterns of Parental Authority, Developmental Psychology Monographs. London : Foresman and Company, Glenview.
Baumrind, D. (1991). The influence of parenting style on adolescent competence and substance use. Journal of Early Adolescence, 11(1), 56-95.
Chaplin, JP. (1997). Kamus Lengkap Psikologi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Hurlock, E.B. (1989). Developmental Psychology. A Life-Span Approach. India: Tata McGraw- Hill Pub. Company Ltd.. 8th ed (reprinted).
Hurlock, E. B. (1993). Psikologi Perkembangan. Alih bahasa: Dra. Istiwidayanti dan Drs Soedjarwo, Msc. Jakarta: Erlangga.
Widjaja, Hanna. (1986). Hubungan Antara Asuhan Anak dan Ketergantungan Kemandirian. (Disertasi). Bandung: Universitas Padjadjaran
Tim Penyusun Kamus (1997) Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pustaka
Khazanah Nakita (http://www.tabloid-nakita.com/Khasanah/khasanah 06279-08.htm), di akses pada tanggal 31 Januari 2010.
Rice, F. P. (1996) The Adolescent: Development, Relathionship, and Culture.Massachusetts : Allyn and Bacon
Santrock, J.W, 1985, Adult Development and Aging, Iowa : Wm, C. Brown
Steinberg (1993). Adolescence, Third Edition, New York: McGraw-Hill, Inc.
Thornburg,. H.D, (1982). Dvelopment in Adolescence. California : Brooks/Cole

Kreativitas

A. Pengertian Kreativitas
Banyak ahli yang merumuskan mengenai pengertian kreativitas, beberapa ahli yang menyatakan tentang pengertian kreativitas diantaranya adalah:
• Guilford (1967) menyatakan bahwa intelejensi berkaitan dengan berpikir secara konvergen, sedangkan kreativitas adalah berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk berpikir divergen. Berpikir konvergen merupakan proses berpikir yang didasari oleh berbagai hal menuju satu kesimpulan. Sedangkan berpikir divergen kemampuan berpikir yang berawal dari satu persoalan atai satu hal menuju berbagai hal.
• Utami Munandar menjelaskan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menciptakan produk-priduk baru, meskipun tidak semua komponennya baru.

• Edward de Bono menyatakan bahwa kreativitas berasal dari bahasa inggris yaitu “create” yang artinya mengadakan sesuatu yang sebelumnya belum ada. Dan sesuatu tersebut harus memiliki nilai-nilai tersendiri, maka kreativitas dapat diartikan sebagai menciptakan sesuatu yang benarbenar baru yang mengandung nilai-nilai.

Apabila beberapa pendapat ahli tersebut disimpulkan maka akan diperoleh pokok-pokok mengenai pengertian kreativitas tersebut, yaitu:
• Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menciptakan produk-produk baru.
• Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk berpikir divergen, meskipun tetap ada kaitannya dengan kemampuan berpikir konvergen.

• Produk dari pemikiran kreativ tersebut antara lain mengandung ciri-ciri adanya kelancaran (fulency), yaitu mengancung banyak ide yang bersifat luas, keluwesan (flexibility) dapat diterapkan dalam berbagai persoalan, keaslian (originality) bukan meniru, bersifat khas atau unik, dan elaborasi (elaboration), merupakan penyempurnaan dari hal-hal yang sebelumnya telah ada sehingga bersifat lebih praktis.

B. Ciri-ciri orang atau remaja yang kreatif
Individu yang memiliki potensi kreativitas yang tinggi menunjukkan sikap dan perilaku yang kadang-kadang tidak dimiliki oleh kebanyakan orang. Kekhasan atau ciri-ciri individu tersebut menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:

Menurut Rogers (dalam Utamu Munandar, 2004) ada tiga kondisi pribadi kreatif;
• Keterbukaan terhadap pengalaman
• Kemampuan untuk menilai situasi dengan patokan pribadi seseorang (internal locus of evaluation)
• Kemampuan untuk bereksperimen, untuk bermain dengan konsep-konsep.

Para ahli seperti Torrance dan Dembo (979), Utami Munandar (2004), Conny Semiawan (1984), Cohen (1976), Siegelman (1973) mengemukakan beberapa ciri-ciri orang kreatif, diantaranya;
• Suka humor, tidak kaku dan tidak tegang dalam bekerja.
• Suka pada pekerjaan yang menantang
• Cukup kuat memusatkan perhatian
• Suka mengemukakan ide-ide baru dan bersifat imajinatif
• Lebih sensitif terhadap keadaan orang lain
• Tidak banyak terikat pada kelompknya
• Mampu memunculkan ide-ide yang aneh
• Terbuka terhadap ide/penemuan baru
• Fleksibel/tidak kaku
• Memiliki konsep diri positif

C. Faktor-faktor yang mempengaruhi tumbuh kembangnya kreativitas
Mengenai faktor apa saja yang dapat mempengaruhi berkembangnya kreativitas seseorang, berikut ini david Champbel (dalam Mangunhardjono, 1986) menjelaskan adanya beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan kreativitas yaitu;

• Faktor Genetik
• Adanya ketebukaan dalam keluarga
• Adanya kebebasan psikologis
• Kehidupan yang sering berpindah-pindah
• Tersebianya fasilitas yang memadai untuk mengembangkan bakat
• Keberanian untuk mengambil resiko

D. Usaha-usaha guru dan orang tua dalam mengembangkan kreativitas remaja.
Menurut Clark (1979) dan Rogers yang dikutip dari Munandar (2004) untuk mengembangkan kreativitas (dalam mengajar) perlu menciptakan rasa aman dan kebebasan psikologis. Untuk itu pendidik perlu mengusahakan:
• Menerima individu sebagaimana adanya dengan segala kelebihan dan keterbatasannya
• Menghindarkan adanya suasana yang bersifat mengancam
• Memberikan empati terhadap persoalan yang dihadapi anak
• Memberikan kebebasan untuk berpendapat, permissiveness (memaklumi) terhadap pemikiran anak

Menurut david Campbel (dalam Mangunhardjono, 1986) guru harusnya memiliki kebiasaan berikut untuk mengembangkan kreativitas anak, yaitu:

• Bersifat mengasuh/membimbing
• Suka bersifat informal
• Memiliki persiapan mengajar yang matang
• Tidak terikat pada buku pelajaran saja
• Terbuka terhadap pendapat yang berlawanan
• Suka memberikan penguatan (reinforcement) bila ada siswa yang kreatif
• Tidak terlalu pasti

Menurut Utami Munandar (2004) ada strategi 4P (Pribadi.Pendorong,Proses, dan Produk) dalam pengembangan kreativitas yaitu;
1. Pribadi
Kreativitas adalah ungkapan (ekspresi) dari keunikan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya. Ungkapan atau produk kreatif ialah mencerminkan orisinalitas dari individu tersebut.

2. Pendorong
Bakat kreatif siswa akan terwujud bilamana ada dukungan dari lingkungan dan dorongan dari dalam dirinya sendiri (motivasi internal) untuk menghasilkan sesuatu.

3. Proses
Anak/siswa perlu diberi kesempatan untuk melakukan aktivitas dan diberikan fasilitas yang ia butuhkan. Kurikulum yang terlalu ketat akan menyebabkan siswa tidak bisa mengambangkan bakat kreatifnya dan tidak bisa mengungkapkan siapa dirinya.

4. Produk
Kondisi yang memungkinkan sesorang untuk menciptakan produk kreatif yang bermakna yaitu kondisi pribadi dan kondisi lingkungan kedua faktor tersebut sedikit banyaknya dapat membantu dalam proses kreatfi itu sendiri.

Daftar Pustaka
Tim Penyusun Mata Kuliah PPD. 2007. Perkembangan Peserta Didik. Padang: UNP.
Bono, Edward de. 2008. Metode Mencetuskan ide-ide kreatif dan orisinil. Jokjakarta: Penerbit Think.

PERAN KONSELOR DALAM PENDIDIKAN KARAKTER

Bimbingan dan konseling di Indonesia secara formal masuk dalam sistem pendidikan nasional mulai tahun 1975, yaitu pada saat diberlakukannya kurikulum 1975 di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Hal ini berarti bahwa sejak saat itu di mulai diakuinya profesi bimbingan dan konseling di sekolah. Suatu profesi yang diharapkan akan dapat membantu dan mendukung mengembangkan seluruh kemampuan peserta didik sesuai dengan potensinya melalui layanan bimbingan dan konseling yang bersifat psiko-pedagogis. Dengan demikian, layanan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan untuk pencapaian tujuan pendidikan. Harapan besar ditumpukan pada para penyelenggara layanan bimbingan dan konseling di sekolah (konselor).
Di dalam perjalanan mengemban tugas tersebut, bimbingan dan konseling sebagai suatu profesi yang secara legal formal relatif masih muda, banyak mengalami gangguan dan hambatan. Beragam gangguan dan hambatan tersebut, mulai dari jumlah tenaga yang masih terbatas sehingga semua orang “merasa” diperbolehkan melaksanakan tugas tersebut sampai dengan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling yang belum optimal. Akibat berbagai gangguan dan hambatan tersebut menjadi fakta yang terjadi di sekolah selama ini yang menunjukkan bahwa konselor sekolah (guru pembimbing) masih banyak atau sering dipersepsikan secara negatif, seperti guru pembimbing sebagai polisi sekolah, guru pembimbing menakutkan, guru pembimbing hanya menangani anak bermasalah. Kondisi tersebut tentu sangat sulit untuk dapat menuaikan tugas secara umum layanan bimbingan dan konseling dengan baik dan komprehensif, terlebih untuk melaksanakan pendidikan karakter.
Penyelenggaraan pendidikan karakter banyak memerlukan pendekatan personal, baik dalam arti guru pembimbing harus kompeten dan layak untuk dicontoh, disamping itu juga pada umumnya para siswa akan ‘respek’ kepada mereka yang memiliki kedekatan secara pribadi sehingga memudahkan terjadinya penyampaian pesan-pesan atau informasi tentang pendidikan karakter. Ada banyak faktor penyebab terjadinya kesalahan persepsi tentang konselor sekolah tersebut di atas, salah satunya kinerja konselor sekolah yang belum maksimal atau belum bisa menunjukkan tugas dan peran yang seharusnya dikerjakan sebagai seorang konselor (Sofyan, 2008).
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa betapa pentingnya solusi untuk mengatasi keadaan tersebut. Suatu kondisi yang cukup rumit, mengingat tugas tersebut sudah mendarah daging (habitual performance) bagi para konselor sekolah sebagai pelaksana kesehariannya, namun di pihak lain ternyata kinerja yang tampak belum sesuai dengan harapan. Bukti secara empiris menunjukkan masih banyak siswa yang belum bisa berperilaku secara normatif, antara lain mulai dari berperilaku tidak sopan, berbohong (termasuk membolos), membuat onar, berkelahi, sampai dengan berperilaku melanggar norma kesusilaan. Hal ini terjadi antara lain dari sisi peran yang semestinya dilakukan oleh seorang konselor sekolah dalam pengembangan aspek pribadi dan sosial siswa yang belum maksimal. Walaupun konselor sekolah bukan sebagai satu-satunya pihak yang harus atau paling bertanggung jawab terhadap kondisi tersebut, namun konselor sekolah tidak bisa lepas dari tanggung jawab tersebut (Washington, et.all, 2008 ). Dari perspektif ini, diharapkan tulisan ini dapat memberikan wacana untuk mengurai kerumitan masalah peran yang harus ditampilakn oleh konselor sekolah.
PENGERTIAN PENDIDIKAN KARAKTER
Williams & Schnaps (1999) mendefinisikan pendidikan karakter sebagai “Any deliberate approach by which school personnel, often in conjunction with parents and community members, help children and youth become caring, principled and responsible”. Maknanya kurang lebih pendidikan karakter merupakan berbagai usaha yang dilakukan oleh para personil sekolah, bahkan yang dilakukan bersama-sama dengan orang tua dan anggota masyarakat, untuk membantu anak-anak dan remaja agar menjadi atau memiliki sifat peduli, berpendirian, dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut Williams (2000) menjelaskan bahwa makna dari istilah pendidikan karakter tersebut awalnya digunakan oleh National Commission on Character Education (di Amerika) sebagai suatu istilah payung yang meliputi berbagai pendekatan, filosofi, dan program. Pemecahan masalah, pembuatan keputusan, penyelesaian konflik merupakan aspek yang penting dari pengembangan karakter moral. Oleh karena itu, di dalam pendidikan karakter semestinya memberikan kesempatan ke pada siswa untuk mengalami sifat-sifat tersebut secara langsung. Secara khusus, tujuan pendidikan moral adalah membatu siswa agar secara moral lebih bertanggung jawab, menjadi warga negara yang lebih berdisiplin (McBrien & Brandt, 1997).
Di samping itu, dalam nuansa bimbingan dan konseling menurut American School Counselor Association (1998) menyatakan tujuan dari pendidikan karakter adalah “assist students in becoming positive and self-directed in their lives and education and in striving toward future goals“, yaitu membantu siswa agar menjadi lebih positif dan mampu mengarahkan diri dalam pendidikan dan kehidupan, dan dalam berusaha keras dalam pencapaian tujuan masa depannya. Tujuan tersebut dilakukan dengan mengajarkan kepada siswa tentang nilai-nilai dasar kemanusiaan seperti kejujuran, kebaikan, kedermawanan, keberanian, kebebasan, persamaan, dan rasa hormat atau kemuliaan (McBrien & Brandt, 1997).
POSISI KONSELOR SEKOLAH DALAM PENDIDIKAN KARAKTER DI INDONESIA
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menggariskan bahwa “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dari hal tersebut nampak bahwa pendidikan bukan sekedar berfungsi sebagai media untuk mengembangkan kemampuan semata, melainkan juga berfungsi untuk membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermatabat. Dari hal ini maka sebenarnya pendidikan watak (karakter) tidak bisa ditinggalkan dalam berfungsinya pendidikan. Oleh karena itu, sebagai fungsi yang melekat pada keberadaan pendidikan nasional untuk membentuk watak dan peradaban bangsa, pendidikan karakter merupakan manifestasi dari peran tersebut.
Untuk itu, pendidikan karakter menjadi tugas dari semua pihak yang terlibat dalam usaha pendidikan (pendidik). Sementara itu, konselor sekolah di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 telah diakui sebagai salah satu tenaga pendidik, seperti yang tersurat di dalam Pasal 1, “Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”.
Dari pengertian tersebut maka konselor sekolah (guru pembimbing merupakan sebutan konselor sekolah sesuai sebutan resmi untuk guru yang mempunyai tugas khusus dalam bimbingan dan konseling, menurut Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Nasional Nomor 25 Tahun 1993) tidak bisa lepas dari fungsi dan tujuan pendidikan tersebut. Dengan kata lain, konselor sekolah mempunyai peran dan tugas yang terkait dengan pendidikan karakter. Sebagai salah satu pihak yang berkepentingan dengan pendidikan karakter ini, konselor sekolah harus berkomitmen untuk melaksanakan pendidikan karakter tersebut (Stone dan Dyal, 1997:22).
MODEL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KARAKTER
Keberhasilan dalam menyelenggarakan dan menanamkan nilai-nilai kehidupan melalui pendidikan karakter dapat pula dipengaruhi oleh cara atau pendekatan yang dipergunakan dalam menyampaikan. Menurut Suparno, dkk. (2002:42-44), ada empat model pendekatan penyampaian pendidikan karakter.
Model sebagai Mata Pelajaran Tersendiri
Dalam model pendekatan ini, pendidikan karakter dianggap sebagai mata pelajaran tersendiri. Oleh karena itu, pendidikan karakter memiliki kedudukan yang sama dan diperlakukan sama seperti pelajaran atau bidang studi lain. Dalam hal ini, guru bidang studi pendidikan karakter harus mempersiapkan dan mengembangkan kurikulum, mengembangkan silabus, membuat Rancangan Proses Pembelajaran (RPP), metodologi pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran. Konsekuensinya pendidikan karakter harus dirancangkan dalam jadwal pelajaran secara terstruktur. Kelebihan dari pendekatan ini antara lain materi yang disampaikan menjadi lebih terencana matang/terfokus, materi yang telah disampaikan lebih terukur. Sedangkan kelemahan pendekatan ini adalah sangat tergantung pada tuntutan kurikulum, kemudian penanaman nilai-nilai tersebut seolah-olah hanya menjadi tanggung jawab satu orang guru semata, demikian pula dampak yang muncul pendidikan karakter hanya menyentuh aspek kognitif, tidak menyentuh internalisasi nilai tersebut.
Model Terintegrasi dalam Semua Bidang Studi
Pendekatan yang kedua dalam menyampaikan pendidikan karakter adalah disampaikan secara terintegrasi dalam setiap bidang pelajaran, dan oleh karena itu menjadi tanggunmg jawab semua guru (Washington, et.all, 2008). Dalam konteks ini setiap guru dapat memilih materi pendidikan karakter yang sesuai dengan tema atau pokok bahasan bidang studi. Melalui model terintegrasi ini maka setiap guru adalah pengajar pendidikan karakter tanpa kecuali.
Keunggulan model terintegrasi pada setiap bidang studi antara lain setiap guru ikut bertanggung jawab akan penanaman nilai-nilai hidup kepada semua siswa, di samping itu pemahaman akan nilai-nilai pendidikan karakter cenderung tidak bersifat informatif-kognitif, melainkan bersifat aplikatif sesuai dengan konteks pada setiap bidang studi. Dampaknya siswa akan lebih terbiasa dengan nilai-nilai yang sudah diterapkan dalam berbagai seting.
Sisi kelemahannya adalah pemahaman dan persepsi tentang nilai yang akan ditanamkan harus jelas dan sama bagi semua guru. Namun, menjamin kesamaan bagi setiap guru adalah hal yang tidak mudah, hal ini mengingat latar belakang setiap guru yang berbeda-beda. Di samping itu, jika terjadi perbedaan penafsiran nilai-nilai di antara guru sendiri akan menjadikan siswa justru bingung.
Model di Luar Pengajaran
Penanaman nilai-nilai pendidikan karakter dapat juga ditanamkan di luar kegiatan pembelajaran formal. Pendekatan ini lebih mengutamakan pengolahan dan penanaman nilai melalui suatu kegiatan untuk dibahas dan kemudian dibahas nilai-nilai hidupnya. Model kegiatan demikian dapat dilaksanakan oleh guru sekolah yang diberi tugas tersebut atau dipercayakan kepada lembaga lain untuk melaksanakannya. Kelebihan pendekatan ini adalah siswa akan mendapatkan pengalaman secara langsung dan konkrit. Kelemahannya adalah tidak ada dalam struktur yang tetap dalam kerangka pendidikan dan pengajaran di sekolah, sehingga akan membutuhkan waktu yang lebih lama dan biaya yang lebih banyak.
Model Gabungan
Model gabungan adalah menggabungkan antara model terintegrasi dan model di luar pelajaran secara bersama. Model ini dapat dilaksanakan dalam kerja sama dengan tim baik oleh guru maupun dalam kerja sama dengan pihak luar sekolah. Kelebihan model ini adalah semua guru terlibat, di samping itu guru dapat belajar dari pihak luar untuk mengembangkan diri dan siswa. Siswa menerima informasi tentang nilai-nilai sekaligus juga diperkuat dengan pengalaman melalui kegiatankegiatan yang terencana dengan baik. Mengingat pendidikan karakter merupakan salah satu fungsi dari pendidikan nasional, maka sepatutnya pendidikan karakter ada pada setiap materi pelajaran.
Oleh karena itu, pendekatan secara terintegrasi merupakan pendekatan minimal yang harus dilaksanakan semua tenaga pendidik sesuai dengan konteks tugas masing-masing di sekolah, termasuk dalam hal ini adalah konselor sekolah. Namun, bukan berati bahwa pendekatan yang paling sesuai adalah dengan model integratif. Pendekatan gabungan tentu akan lebih baik lagi karena siswa bukan hanya mendapatkan informasi semata melainkan juga siswa menggali nilai-nilai pendidikan karakter melalui kegiatan secara kontekstual sehingga penghayatan siswa lebih mendalam dan tentu saja lebih menggembirakan siswa. Dari perspektif ini maka konselor sekolah dituntut untuk dapat menyampaikan informasi serta mengajak dan memberikan penghayatan secara langsung tentang berbagai informasi nilai-nilai karakter.
KONSELOR SEKOLAH DALAM KEGIATAN PENDIDIKAN KARAKTER
Di dalam rambu-rambu penyelenggaraan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal termuat dalam lampiran 3 Standar Kompetensi Konselor (Departemen Pendidikan Nasional, 2007:261) dijelaskan bahwa pelayanan ahli bimbingan dan konseling yang diampu oleh konselor sekolah berada dalam konteks tugas “kawasan pelayanan yang bertujuan memandirikan siswa (individu) dalam memandu perjalanan hidup mereka melalui pengambilan keputusan tentang pendidikan termasuk yang terkait dengan keperluan untuk memilih, meraih serta mempertahankan karir untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum melalui pendidikan”.
Ekspektasi kinerja konselor yang mengampu pelayanan bimbingan dan konseling selalu digerakkan oleh motif altruistik dalam arti selalu menggunakan penyikapan yang empatik, menghormati keragaman, serta mengedepankan kemaslahatan pengguna pelayanannya, dilakukan dengan selalu mencermati kemungkinan dampak jangka panjang dari tindak pelayanannya itu terhadap pengguna pelayanan, sehingga pengampu pelayanan profesional itu juga dinamakan “the reflective practitioner”. Terkait dengan kegiatan pendidikan karakter di sekolah konselor sekolah wajib memfasilitasi pengembangan dan penumbuhan karakter serta tanpa mengabaikan penguasaan hard skills lebih lanjut yang diperlukan dalam perjalanan hidup serta dalam mempersiapkan karier (Departemen Pendidikan Nasional, 2007:186).
Oleh karena itu, konselor sekolah hendaknya merancangkan dalam program kegiatannya untuk secara aktif berpartisipasi dalam pengembangan dan penumbuhan karakter pada siswa. Kegiatan tersebut dapat dilakukan secara mandiri yang terancang dalam program bimbingan dan konseling, dan juga bersama-sama dengan pendidik lain (guru bidang studi misalnya) yang terancang dalam program sekolah yang dilakukan secara sinergis dari beberapa pihak.
Berkaitan dengan bentuk kegiatan tersebut, maka layanan yang diberikan oleh konselor sekolah dapat bersifat preventif, kuratif, dan preseveratif atau developmental dalam rangka menunaikan fungsi pendidikan dalam mengembangkan karakter siswa. Layanan yang bersifat preventif berarti kegiatan yang dilakukan oleh konselor sekolah bermaksud untuk mencegah agar perilaku siswa tidak berlawanan dengan karakter yang diharapkan. Layanan yang bersifat kuratif bermakna bahwa layanan konselor ditujukan untuk mengobati/memperbaiki perilaku siswa yang sudah terlanjur melanggar karakter yang diharapkan. Kegiatan preseveratif/developmental berarti layanan yang diberikan oleh konselor sekolah bermaksud untuk memelihara dan sekaligus mengembangkan perilaku siswa yang sudah sesuai agar tetap terjaga dengan baik, tidak melanggar norma, dan juga mengembangkan agar semakin lebih baik lagi perkembangan karakternya.
MATERI PENDIDIKAN KARAKTER DI DALAM LAYANAN BIMBINGAN
Secara umum, materi pendidikan karakter dijelaskan oleh Berkowitz, Battistich, dan Bier (2008:442) yang melaporkan bahwa materi pendidikan karakter sangat luas. Dari hasil penelitiannya dijelaskan bahwa paling tidak ada 25 variabel yang dapat dipakai sebagai materi pendidikan karakter. Namun, dari 25 variabel tersebut yang paling umum dilaporkan dan secara signifikan hanya ada 10, yaitu:
1. Perilaku seksual
2. Pengetahuan tentang karakter (Character knowledge)
3. Pemahaman tentang moral sosial
4. Ketrampilan pemecahan masalah
5. Kompetensi emosional
6. Hubungan dengan orang lain (Relationships)
7. Perasaan keterikan dengan sekolah (Attachment to school)
8. Prestasi akademis
9. Kompetensi berkomunikasi
10. Sikap kepada guru (Attitudes toward teachers)
Sementara itu, Otten (2000) menyatakan bahwa pendidikan karakter yang diintegrasikan ke dalam seluruh masyarakat sekolah sebagai suatu strategi untuk membantu mengingatkan kembali siswa untuk berhubungan dengan konflik, menjaga siswa untuk tetap selalu siaga dalam lingkungan pendidikan, dan menginvestasikan kembali masyarakat untuk berpartisipasi aktif sebagai warga negara. Dijelaskan lebih lanjut di dalam ERIC Resource Center (www.eric.ed.gov) bahwa dengan semakin meningkatnya urgensi pendidikan karakter, maka konselor sekolah perlu memahami tentang cara menggabungkan pendidikan karakter dalam program bimbingan dan konseling. Jenis materi yang disarankan antara lain sebagai berikut:
Tanggung Jawab (Responsibility)
Maksudnya mampu mempertanggungjawabkan. Memiliki perasaan untuk memenuhi tugas dengan dapat dipercaya,mandiri dan berkomitmen.
Ketekunan (Perseverance)
Kemampuan mencapai sesuatu dengan menentukan nilai-nilai obyektif disertai kesabaran dan keberanian di saat menghadapi kegagalan.
Kepedulian (Caring)
Kemampuan menunjukkan pemahaman terhadap orang lain dengan memperlakukannya secara baik, dengan belas kasih, bersikap dermawan, dan dengan semangat memaafkan.
Disiplin (Sef-Discipline)
Kemampuan menunjukkan hal yang terbaik dalam segala situasi melalui pengontrolan emosi, kata-kata, dorongan, keinginan, dan tindakan.
Kewarganegaraan (Citizenship)
Kemampuan untuk mematuhi hukum dan terlibat dalam pelayanan kepada sekolah, masyarakat dan negara.
Kejujuran (Honesty)
Kemampuan menyampaikan kebenaran, mengakui kesalahan, dapat dipercaya, dan bertindak secara terhormat.
Keberanian (Courage)
Bertindak secara benar pada saat menghadapi kesulitan dan mengikuti hati nurani dari pada pendapat orang banyak.
Keadilan (Fairness)
Melaksanakan keadilan sosial, kewajaran dan persamaan. Bekerja sama dengan orang lain. Memahami keunikan dan nilai-nilai dari setiap individu di dalam masyarakat.
Rasa Hormat (Respect)
Menunjukkan rasa hormat yang tinggi atas kewibawaan orang lain, dri sendiri, dan negara. Ancaman kepada orang lain diterima sebagai ancaman juga kepada diri sendiri. Memahami bahwa semua orang memiliki nilia-nilai kemanusiaan yang sama.
Integritas (Integrity)
Suatu ketegasan di dalam mentaati suatu nilai-nilai moral, sehingga menjadi jujur, dapat dipercaya, dan penuh kehormatan.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka materi-materi tersebut memang banyak terkait dengan bidang layanan bimbingan dan konseling, khususnya bimbingan pribadi dan bimbingan sosial. Oleh karena itu, ketersediaan materi pendidikan karakter bagi konselor sekolah di Indonesia sangatlah banyak dan luas. Nilai-nilai esensi moralitas baik sebagai makhluk individu dan atau sebagai makhluk sosial bagi seorang pelajar merupakan materi pendidikan moral.
PERAN KONSELOR SEKOLAH DALAM PENDIDIKAN KARAKTER DI INDONESIA
ERIC Resource Center (www.eric.ed.gov) menjelaskan bahwa jika pendidikan karakter diselenggarakan di sekolah, maka konselor sekolah akan menjadi pioner dan sekaligus koordinator program tersebut. Hal itu karena konselor sekolah yang memang secara khusus memiliki tugas untuk membantu siswa mengembangkan kepedulian sosial dan masalah-masalah kesehatan mental, dengan demikian konselor sekolah harus sangat akrab dengan program pendidikan karakter. Pentingnya peran konselor sekolah dalam pendidikan karakter ini American School Counselor Association (ASCA) menunjukkan dukungannya dengan menyatakan:
Professional school counselors need to take an active role in initiating, facilitating and promoting character education programs in the school curriculum. The professional school counselor, as a part of the school community and as a highly resourceful person, takes an active role by working cooperatively with the teachers and administration in providing character education in the schools as an integral part of the school curriculum and activities” (ASCA, 1998).
Dengan demikian, pernyataan di atas menyiratkan perlunya konselor sekolah untuk senantiasa diperingatkan agar mereka memahami dan menyadari salah satu tugas pokoknya. Hal itu tidak bisa dihindarkan karena hasil penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya program bimbingan dan konseling di sekolah pada dasarnya juga sudah mengakomodasi materi tugas tersebut (Ryan, & Bohlin, 2000).
Namun demikian, ada beberapa pendapat menyatakan sebaliknya konselor sekolah hendaknya menjauhi pendidikan karakter karena terasa bertentangan dengan kebebasan akademis, atau bahkan menyalahi atau menyangkut keyakinan pribadi atau melanggar hak dan perilaku pribadi (Ryan, & Bohlin, 2000).
Sungguhpun begitu, sebelumnya perlu diperhatikan dan dipertimbangakan oleh konselor sekolah bahwa semua bentuk pendidikan pasti berisi materi tentang yang mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kemanusiaan, dan kehidupan yang pada hakekatnya itu semua adalah pendidikan karakter. Beberapa pertimbangan bahwa konselor sekolah harus berperan dalam pendidikan karakter.
Konselor Sekolah sebagai Pendidik
Ini adalah tugas dan fungsi dasar dari setiap pendidik. Seperti dijelaskan di atas, konselor merupakan salah satu jenis tenaga pendidik, sementara itu salah satu fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan watak dan karakter bangsa. Sementara itu, konselor adalah merupakan salah satu pendidik yang telah diakui sebagai tenaga kependidikan. Oleh karena itu, konselor sekolah sebagai representasi pendidik jelas memiliki rasional yang kuat untuk menyampaikan pendidikan karakter kepada siswa. Artinya, di pundak konselor sekolah pendidikan karakter telah menjadi salah satu tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling. Bentuk pelaksanaan hal tersebut dapat secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, konselor sekolah harus merancangkan pelaksanaan pendidikan karakter dalam program kegiatannya.
Melalui program yang sudah dirancangkan dapat disusun berbagai macam kegiatan untuk menyampaikan pesan-pesan pengembangan karakter siswa. Oleh karena itu, konselor sekolah perlu memahami bagaimana caranya memilih, menyampaikan, dan memfasilitasi program pendidikan karakter. Secara tidak langsung konselor sekolah dapat menyampaikan nilai-nilai pendidikan karakter setiap ada kesempatan untuk menyampaikannya, artinya konselor sekolah harus menyelenggarkan di manapun dan kapanpun melaksanakan tugasnya secara sadar atau ingat bahwa dirinya memiliki kewajiban untuk melaksanakan pendidikan karakter dengan cara menyelipkan (terintegrasi) dalam menunaikan tugasnya.
Konselor Sekolah sebagai Manajer Kegiatan Pendidikan Karakter
Konselor sekolah sebagai manajer bermakna bahwa dirinya harus mampu mengelola seluruh kegiatan yang telah diprogramkan melalui keterlibatan berbagai pihak untuk pelaksanaan pendidikan karakter. Konselor sekolah harus mampu melibatkan semua pemangku kepentingan (siswa, guru bidang studi, orang tua, kepala sekolah) di dalam mensukseskan pelaksanaan programnya. Mulai dari program pelayanan dasar yang berupa rancangan kurikulum bimbingan yang berisi materi tentang pendidikan karakter, seperti kerja sama, keberagaman, kejujuran, menangani kecemasan, membantu orang lain, persahabatan, ketekunan, kesungguhan, menejemen konflik, pencegahan penggunaan narkotika, dan sebagainya. Pelaksanaan program pelayanan dasar ini memungkinkan untuk sangat memerlukan keterlibatan atau kerja sama dengan pihak lain. Hal ini sebagai wujud bahwa pendidikan karakter merupakan tangung jawab bersama sebagai pendidik.
Di samping itu, masih ada program lain, yaitu program perencanaan individual berupa layanan untuk membantu membuat pilihan atau keputusan, dan seterusnya, dan program pelayanan responsif yang antara lain berupa kegiatan konseling individu, konseling kelompok.
Konselor Sekolah sebagai Konselor
Sebagai konselor dalam pengertian konvensional konselor sekolah melaksanakan kegiatan konseling. Hal ini mengingat fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Kenyataan di sekolah, setiap siswa tidaklah steril terhadap berbagai permasalahan kehidupan terutama sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Kemampuan untuk menerima kondisi diri sendiri sampai dengan masalah hubungan dengan orang lain sering menimbulkan dilema bagi para siswa. Kemampuan untuk memahami diri, menerima diri, dan mengarahkan diri memerlukan proses bantuan agar siswa terbiasa untuk mampu memilih dari berbagai alternatif dengan berbagai konsekuensi sehingga siswa semakin mandiri.
Demikian pula kemampuan memahami orang lain, memaklumi orang lain, menerima orang lain, dan memperlakukan orang lain dengan baik dan benar memerlukan proses bantuan yang panjang agar setiap siswa mampu bersikap ramah, solider, toleran, empatik, dan sebagainya sehingga mereka jauh dari kesan bersikap arogan, kasar, sangar, kejam, dan sebagainya. Kondisi realita para peserta didik yang demikian mengharuskan konselor sekolah untuk menjadi sebenar-benarnya konselor untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul pada diri siswa. Berbagai masalah yang timbul tersebut pada hakikatnya merupakan berbagai masalah dalam perkembangan karakter siswa. Dari perspektif ini pada dasarnya kegiatan konseling yang dilakukan oleh konselor sekolah untuk mengatasi berbagai masalah individu dan sosial siswa merupakan pelaksanaan pendidikan karakter.
Oleh karena itu, sekali lagi tidak ada alasan konselor sekolah tidak melaksanakan kegiatan pendidikan karakter kecuali fungsi utamanya sebagai konselor sekolah tidak dilakukannya.
Konselor Sekolah sebagai Konsultan
Hampir sama dengan tugas sebagai konselor, sebagai konsultan konselor sekolah menerima konsultasi dari berbagai pihak lain untuk membantu perkembangan siswa. Pendidikan karakter tidaklah mungkin diselesaikan sendiri oleh salah satu pihak. Pendidikan karakter memerlukan keterlibatan semua pihak di sekolah maupun keluarga. Berdasarkan perspektif ini maka semua pihak memiliki peran yang bersifat saling komplementer. Oleh karena itu, konselor sekolah sebagai pihak yang memberikan layanan bersifat psiko-pedagogis harus mampu memberikan layanan yang bersifat konsultatif atas kepentingan berbagai pihak, mulai dari siswa, guru, orang tua, kepala sekolah, bahkan mungkin sampai dengan masyarakat. Berdasarkan rasional tentang tugas konselor sekolah terkait dengan pendidikan karakter di Indonesia tersebut, maka ada beberapa peran konselor sekolah dalam pelaksanaan pendidikan karakter di Indonesia.
Konselor Sekolah Berperan sebagai Panutan/Contoh
Seperti dijelaskan di atas, konselor sekolah menjadi salah satu figur sentral dalam pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah. Oleh karena itu, sebagai pendidik konselor sekolah merupakan figur yang menjadi sorotan para siswa khususnya dalam contoh pelaksanaan pendidikan karakter kehidupan seharihari di sekolah. Sebagai teladan bagi siswa maka semua aspek kepribadian, penampilan, dan tingkah laku akan menjadi contoh siswa. Aspek kepribadian merupakan manifestasi kondisi psiko-biologis sosial konselor sekolah dalam menghadapi atau menyesuaikan terhadap lingkungan yang baru. Para siswa (orang lain) akan melihat keseluruhan indikator sistem psiko-fisik konselor sekolah dalam berhubungan dengan orang lain. Berbagai macam ciri kepribadian yang meliputi seluruh sifat-sifat, karakter, sikap, dan sebagainya akan dinilai sebagai kepribadian konselor sekolah.
Dari perspektif ini,konselor sekolah harus menyadari seluruh aspek kepribadiannya menjadi panutan para siswa. Demikian pula penampilan dan tingkah laku konselor sekolah menjadi panutan para siswa. Cara berpakaian, berdandan, model pakaian dan seterusnya menjadi sorotan para siswa. Oleh karena itu, menjadi sangat sulit terlaksana pendidikan karakter jika konselor sekolah tidak bisa menyesuaikan gaya penampilannya agar sesuai dengan apa yang disampaikan. Apalagi aspek tingkah laku dari konselor sekolah yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan siswa akan sangat mempengaruhi keberhasilan pendidikan karakter.
Berdasarkan berbagai hal di atas maka kemampuan konselor sekolah untuk menjadi panutan atau contoh dalam pelaksanaan nilai-nilai pendidikan karakter sangat perlu. Artinya, keberhasilan pendidikan karakter akan sangat banyak ditentukan oleh kualitas konselor sekolah dalam menjadikan dirinya sebagai teladan.
Konselor Sekolah sebagai Perancang Kegiatan
Pelaksanaan suatu program akan baik jika telah dirancang atau dipersiapkan dengan baik program tersebut. Konselor sekolah dapat membantu keberhasilan pelaksanaan pendidikan karakter dengan memprogramkan pendidikan karakter melalui program pelayanan dasar yang berupa berbagai informasi yang secara langsung ataupun terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan layanan bimbingan dan konseling. Hal ini terutama menyangkut materi-materi layanan bimbingan pribadi dan bimbingan sosial. Materi layanan bimbingan pribadi antara lain kejujuran, ketekunan, tanggung jawab, keberanian, kedisiplinan, integritas, kompetensi emosional dan seterusnya, sedangkan bimbingan sosial antara lain meliputi keadilan, toleransi, rasa hormat, kompetensi penyelesaian masalah, keterampilan berkomunikasi, dan sebagainya.
Dari berbagai materi tersebut nampak sekali bahwa konselor sekolah memiliki pran yang sangat sentral dalam pelaksanaan pendidikan karakter di Indonesia jika diprogramkan dalam kegiatan bimbingan dan konseling. Hal ini dapat dilaksanakan secara mandiri ataupun bersama-sama dengan guru lain di sekolah.
Konselor Sekolah sebagai Healer/Problem Solver
Di samping melalui perancangan program kegiatan, konselor sekolah dapat berperan dalam pendidikan karakter melalui fungsinya sebagai healer/problem solver. Kenyataan di sekolah para siswa menghadapi berbagai masalah mulai dari masalah belajar, masalah karir, masalah pribadi, sampai masalah sosial. Seperti dijelaskan di atas bahwa pelayanan bimbingan dan konseling terkait dengan pendidikan karakter terutama melalui bimbingan pribadi dan bimbingan sosial. Dari sudut pandang ini maka peran konselor sekolah nampak ketika membantu memecahkan berbagai permasalahan yang terkait dengan masalah pribadi atau masalah sosial. Hal itu semua sebagai bentuk kegiatan pelayanan responsif dari konselor sekolah. Di samping itu, ketika siswa menghadapi berbagai persoalan yang bersifat pilihan maka peran konselor untuk membantu siswa memilih dapat dilakukan melalui kegiatan perencanaan individual.
Konselor Sekolah sebagai Konsultan/Mediator
Bahwa pendidikan karakter merupakan tugas dan tanggung jawab semua pendidik di sekolah. Oleh karena itu, konselor akan dapat berperan sebagai patner ataupun sebagai konsultan dalam pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah. Bahkan, konsulasi tidak terbatas hanya dengan para pelaksana pendidikan karakter di sekolah (guru, kepala sekolah) tetapi juga dengan para pelaksanan pendidikan karakter di luar sekolah (orang tua, anggota masyarakat).
Hal ini sangat mungkin dilakukan mengingat pendidikan karakter sebenarnya menyangkut banyak pihak yang terlibat dalam pelaksanaanya. Di samping itu, di mungkinkan juga konselor sekolah bertindak sebagai mediator dalam rangka penyelesaian permasalahan yang dihadapi para siswa.
PENUTUP
Konselor sekolah memiliki tugas yang sangat dekat dan erat dengan misi pendidikan karakter. Kedekatan dan keeratan kewajiban konselor sekolah terhadap pendidikan karakter terlihat secara jelas dari bidang gerak bimbingan dan konseling yang berimplikasi bahwa konselor sekolah secara substantif dan fungsional memiliki tugas yang tidak terelakkan. Oleh karena itu, konselor sekolah di Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung berkewajiban menyelenggarakan program pelayanan bimbingan dan konseling yang bernuansa nilai-nilai pendidikan karakter.
Di samping itu, konselor harus menyiapkan diri untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi sebangai bentuk sinergi pelaksanaan pendidikan karakter. Tidak ketinggalan, sebagai konselor hendaknya mengembangkan nilai-nilai pendidikan karekater melalui kegiatan konseling yang dilakukannya.
UCAPAN TERIMA KASIH
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Dr. Syahniar, M.Pd. (Universitas Negeri Padang) yang telah memberikan saran dan masukan dalam penulisan artikel ini.
DAFTAR PUSTAKA
American School Counseling Association.1998. American School Counseling Association’s Position Statement on Character Education. http://www.schoolcounselor.org/content.cfm?L1=1000&L2=7. Diunduh 10 December 2009.
Berkowitz, M.W., Battistich, V.A., Bier, M.C. 2008. “What Works in Character Education: What IsKnown and What Needs to Be Known”. Handbook of Moral and Character Education. Pages 414-431. New York: Tailor andFrancis.
Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Penataan Pendidikan Profesional Konselor Dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: PPB FIP UPI.
ERIC Resource Center ED475389 2003-06-00 Character Education: What Counselor Educators Need To Know. ERIC/CASS Digest. www.eric.ed.gov. Diunduh 2 Maret 2010.
McBrien, J. L., & Brandt, R. S. 1997. The Language of Learning: A Guide to Education Terms. Alexandria, VA: Association for Supervision and Curriculum Development.
Otten, E. H. 2000. “Character Education. Bloomington, IN: ERIC Clearinghouse for Social Studies/ Social Science Education”. ERIC Document Reproduction Service, No. ED 444 932). http://www.ed.gov/databases/ERIC_Digests/ed444932.html. Retrieved February 15, 2009.
Richardson, R.C., Tolson H., Huang, T.Y., Lee, YH.. 2009. “Character Education: Lessons for Teaching Social and Emotional Competence”. Children & Schools. Apr 2009; 31, 2; pg. 71.
Ryan, K. & Bohlin, K. 2000. Teacher Education’s Empty Suit. Education Week on the WEB. http://www.edweek.org/ew/ewstory.cfm?slug=26ryan.h19. Diunduh 19 Pebruari 2010.
Sofyan S. Willis. 2008. “Guru BK tak Perlu Beri Solusi”. Pikiran Rakyat 17 Pebruari 2008. http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/-042006/07/0702.htm.
Stone, C. and Dyal, M.A. 1997. “School Counselors Sowing the Seeds of Character Education”. Professional School Counseling, Dec 1997; 1, 2; pg. 22-24.
Suparno, Paul, Moerti Yoedho K., Detty Titisari, St. Kartono. 2002. Pendidikan Budi Pekerti di Sekolah. Yogyakarta: Kanisius.
Washington, E. Y., Clark, M.A. and Dixon, A.L. 2008. “Everyone in School Should Be Involved” Preservice Counselors’ Perceptions of Democracy and the Connections Between Character Education and Democratic Citizenship Education”. Journal of Research in Character Education, 6(2), pp. 63–80.
Williams, M. 2000. “Models of Character Education: Perspectives and Developmental Issues”. Journal of Humanistic Counseling, Education and Development, 39, pp. 32-40.
Williams, M., & Schnaps, E. (Eds.) 1999. Character Education: The foundation for teacher Education. Washington, DC: Character Education Partnership.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More